1.611 Personil Poldasu Dilantik, Satu Diantaranya Sebagai Terlapor di Divpropam Mabes Polri

    1.611 Personil Poldasu Dilantik, Satu Diantaranya Sebagai Terlapor di Divpropam Mabes Polri
    Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

    MEDAN - Polda Sumut menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi personel bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Minggu (31/12).

    "Hari ini 1.611 personel terdiri dari Perwira 453 personel, Bintara 1.157 personel dan Tamtama 1 personel naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, " ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

    Ia mengungkapan, pemberian kenaikan pangkat yang lebih tinggi bukanlah hanya sebatas simbol semata tetapi dijadikan sebagai amanah dan tanggung jawab yang semakin besar.

    "Seyogyanya para personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat harus mampu memacu semangat dalam mengembangkan diri dan melaksanakan langkah-langkah konkrit saat bertugas, " ungkapnya.

    Kapoldasu menerangkan, pelaksanaan upacara kenaikan pangkat merupakan perwujudan dari program prioritas kita yakni penguatan sistem pembinaan internal Polda Sumut.

    "Dimana Polda Sumut memberikan pemenuhan hak-hak personel berupa kenaikan pangkat sebagai implementasi dalam program peningkatan kepuasan kinerja pegawai negeri pada Polri, " terangnya.

    "Pada momentum kenaikan pangkat saya berharap hal ini dapat menumbuh kembangkan rasa kebanggaan saudara menjadi insan bhayangkara, sehingga berkolerasi pada peningkatan kinerja, " harap Irjen Agung mengakhiri. 

    Diketahui sebelumnya, AKP JMS yang mendapat privilege jabatan baru sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut dan kenaikan pangkat dari AKP menjadi Kompol diduga termasuk dalam 1.611 personil yang dilantik Kapoldasu.

    AKP JMS dilaporkan oleh Erno, S.H (Kuasa Hukum Samsul Tarigan ) ke Divpropam Mabes Polri.

    Erno menjelaskan bahwa saat ini laporan terkait AKP JMS sedang berjalan di Divpropam Mabes Polri.

    "Sudah diterima laporan kita bang di Propam Mabes Polri dan sedang berjalan, tentang dugaan penyalahgunaan Tugas dan fungsi yang dilakukan oleh Unit Tipiter Krimsus Polda Sumut terhadap klien kita ST yang menang Praperadilan masalah Galian C, " ujar Kuasa Hukum Samsul Tarigan saat di wawancarai via pesan whatsapp pada Sabtu (30/12/2023).

    Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pucuk pimpinan tertinggi Polda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

    "Harusnya ketika ada oknum yang melakukan penyalahgunaan tugas dan jabatan, serta sedang dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri, artinya kan ada sesuatu, " sambungnya.

    "Yaa Saya berharap ke Bapak Kapolri terkhusus Kapolda Sumut harus bisa lebih tegas dan sigap serta lebih teliti ketika akan memberikan sebuah jabatan dan kenaikan pangkat kepada anggota nya, lihat dulu rekam jejak nya terlebih dahulu, " tutupnya.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait AKP JMS yang dilantik mengatakan, selama proses pengaduan belum ada keputusan, proses mutasi tetap berjalan.

    Apabila nantinya hasil laporan dari kuasa hukum ST diterima dan AKP JMS dinyatakan bersalah, maka Polda Sumatera Utara akan mengambil sikap.

    "Kita tinggal lihat keputusan bersalalahnya bagaimana, kita tidak mau berandai - andai, " tutup Hadi.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku UMKM di Medan Menangkan Hadiah EDC...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KSOPP Danau Toba Dampingi Inspektur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami