Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi

    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi

    TAPANULI UTARA-Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus dua orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, satu diantaranya merupakan guru Sekolah Menengah Atas berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA Negeri Hajoran, Kecamatan Parmonangan Tapanuli Utara 

    Kedua tersangka yang berhasil diamankan Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara, yaitu Arman Sitompul (34 ) warga Desa Siopat Bahal Kecanatan Pahae Jae Tapanuli Utara dan Malem Karina Ginting (50) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara 

    Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing menyampaikan, keduanya ditangkap dari Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara, Minggu (14/1/2024).

    Setelah keduanya berhasil diamankan, Tim Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara langsung melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti narkotika dari kantong celananya sebanyak 2 ( Dua ) paket sabu dengan berat brutto 4, 98 Gr.

    Kemudian dilakukan interogasi atas dirinya. Lalu tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya Arman Sitompul untuk mengantar pesanananya sebelumnya.

    Lalu petugas pun memasuki rumah tersangka Amran Sitompul dan mengamankanya seketika itu. Lalu di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya sebanyak 0, 9 gram.

    Keduanya pun diboyong ke polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama.

    Sedangkan Malem Karina Ginting mengakui bahwa narkoba tersebut sengaja di beli nya dari temannya ber inisial U untuk diperjual belikan kepada pelangganya. 

    Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri.

    Total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu .

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Dua Ratus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi
    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya Ikan, Regal Springs Indonesia Serahakan Benih Ikan Tilapia ke 10 Pokdakan
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami