MEDAN - Diduga gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal yang berada ditengah pemukiman padat penduduk bebas beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan bahaya yang akan terjadi.
Gudang ilegal yang bertempat di Jalan Seruwai, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Sumatera Utara, persisnya sebelum rumah susun (Rusun) terlihat menyimpan tangki berukuran 5000 liter berwarmah orange.
Demi meraup keuntungan yang lebih besar, pengusaha minyak ilegal tidak peduli dengan dampak yang akan terjadi.
Aktifitas yang terus berjalan disinyalir dilakukan karena lemahnya pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum, khusunya Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara.
Didalam gudang, terlihat mobil pick up yang sudah terisi baby tank dan drum minyak dipersiapkan untuk menampung solar ilegal. Hal itu diketahui saat awak media melakukan pantauan dilokasi sesuai laporan dari warga, Selasa (30/7/2024).
"Untuk mengelabui petugas, terlihat mobil tangki industri seolah-olah dari Pertamina yang mempunyai izin untuk memuat BBM memasuki gudang itu, padahal mobil tersebut tak mempunyai izin membawa minyak solar, " cetus sumber yang meminta namanya tidak ingin disebutkan.
Ia menambahkan, bahkan hampir setiap hari mobil biru putih masuk ke gudang tersebut, ia juga tidak menjelaskan secara detail aktivitas didalam gudang tersebut.
"Sesudah mobil masuk, ada suara mesin hidup, seperti menyedot minyak gitu, " tutup sumber media ini.
Pemilik gudang yang diduga ilegal saat dikonfirmasi mengarahkan ke oknum marinir inisial MW diduga berpangkat Serma.
Melalui sambungan telepon, oknum MW meminta awak media untuk ketemuan. Belum diketahui maksud dan tujuan oknum marinir menelpon awak media dan dalam kapasitas apa.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu sampai berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resminya, walau terlihat dalam keadaan online.