SUMUT - Menjelang kedatangan rombongan W 20 ke Samosir, Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara mendorong Aparat Penegak Hukum ( APH ) melakukan penertibkan kutipan di area pelabuhan penyeberangan Ambarita demi kenyamanan wisatawan dan kemajuan Destinasi Pariwisata di KSPN Danau Toba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara menanggapi keluhan para wisatawan adanya aksi dugaan pungutan liar ( pungli ) di area pelabuhan Ambarita dengan dalih parkir khusus, Minggu ( 17/07/2022 )
Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara juga mengatakan, bahwa BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara telah berulang kali mendengar keluhan dan keresahan sejumlah wisatawan terkait adanya kutipan dipelabuhan Ambarita dan kejadian tersebut juga sempat viral dimedsos dan diberbagai media beberapa bulan yang lalu
Namun perlu kami sampaikan, bawah Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara sebagai pengelola pelabuhan sampai saat ini tidak pernah melakukan pemungutan tersebut dan kami juga tidak setuju adanya kutipan apapun diarea pelabuhan Ambarita, " Sebut Batara
Lebih lanjut, Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara berharap agar seluruh pihak termasuk Aparat Penegak Hukum dapat menertibkan kegiatan tersebut karena dapat berdampak buruk bagi citra Pariwisata Danau Toba, terlebih lagi menjelang kedatangan rombongan W20, " Ujar Batara
Batara juga menyampaikan, bahwa Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara juga sudah pernah meminta kegiatan tersebut dihentikan, namun tak dihiraukan mereka, " Kata Kepala Balai dan Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara Batara,
"Semoga penyampaian ini dapat disikapi dan kembali kami himbau pihak Aparat Penegak Hukum berperan aktif demi keamanan dan kenyamanan kegiatan rombongan W20 di Kabupaten Samosir, " Tandas Batara Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara. ( Karmel )