Koordinator Gas Oplosan di Jalan Selambo Ujung Hirup Udara Segar

    Koordinator Gas Oplosan di Jalan Selambo Ujung Hirup Udara Segar
    Pelaku gas oplosan saat diminta untuk mempraktekan cara mengoplos.

    Polda Sumatera Utara menangguhkan koordinator gas oplosan yang ditangkap dari Jalan Selambo Ujung.

    Hal itu dijelaskan pelaku kepada awak media saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (9/1/2023). Diduga pihak kepolisian menerima uang sebesar 400 juta rupiah sebagai jaminan penangguhan.

    "Penangguhan saya bang, " ungkap S.

    Sebelumnya diberitakan, polisi menyita ratusan tabung gas elpiji dari gudang di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Gudang itu digerebek pada Selasa (28/11/2023) karena diduga menjadi tempat penyalahgunaan gas bersubsidi. 

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada delapan orang diamankan saat penggerebekan tersebut.

    "Saat ini penyidik sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu S (33) dan RM (30) sebagai koordinator, " kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023) siang. 

    Dalam gudang itu disebut berlangsung pengisian tabung gas nonsubsidi dengan gas dari elpiji bersubsidi. 

    Hadi mengatakan, pengoplosan gas melanggar Pasal 40 angka 9, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Dari penggerebekan ini polisi menyita 198 tabung gas 3 kilogram, 20 tabung gas 5, 5 kilogram, 109 tabung gas 12 kilogram, 24 tabung gas 50 kilogram, dan empat unit mobil pikap.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Selama Nataru 2023-2024, KSOPP Danau Toba...

    Artikel Berikutnya

    Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Resmikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi
    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya Ikan, Regal Springs Indonesia Serahakan Benih Ikan Tilapia ke 10 Pokdakan
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami