KSOPP Danau Toba Gelar Sosialisasi Sertifikasi Angkutan Sungai dan Danau Penyeberangan Kepada Pengelola Transportasi Perkapalan

    KSOPP Danau Toba Gelar Sosialisasi Sertifikasi Angkutan Sungai dan Danau Penyeberangan Kepada Pengelola Transportasi Perkapalan

    SIMALUNGUN-Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba menggelar sosialisasi sertifikasi angkutan sungai dan danau penyeberangan kepada pengelola transportasi perkapalan di kawasan Danau Toba, Jumat 25 Oktober 2024

    Sosialisasi tersebut berlangsung di balairung Hotel Patra Jasa Parapat dan dihadiri Manejer Teknik PT ASDP Danau Toba Juliansyah, Port captain PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Wiwik, menajemen Julaga Tamba dan perwakilan OPS se-kawasan Danau Toba

    Selain itu, Sosialisasi sertifikasi angkutan sungai dan danau penyeberangan itu menghadirkan narasumber Kepala Bidang SBNP dan Armada Distrik Navigasi Kelas I Belawan, M. Jamil, SH., M.Si dan Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan Edwin dan Direktur TSDP Adnan Bayu

    Kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan agar berkolaborasi untuk mewujudkan angkutan sungai dan danau yang berkeselamatan.

    Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan transportasi sungai dan danau untuk membangun komitmen bersama, berkontribusi dan mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai dan danau di Danau Toba ini.

    "Kegiatan sosialisasi sertifikasi angkutan sungai dan danau penyeberangan ini menjadi momentum yang positif untuk kita melakukan komitmen mewujudkan dan meningkatkan pelayanan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang berwisata di kawasan Danau Toba ini, " tutupnya

    Direktur TSDP Adnan Bayu dalam paparannya menjelaskan, seluruh kapal angkutan sungai dan danau penyeberangan diatas 7 gross tonnage (GT) harus memiliki sertifikasi kelaiklautan sesuai dengan peraturan perundang - undangan Kementerian Perhubungan.

    Kemudian pengelola moda transportasi angkutan sungai dan danau penyeberangan termasuk di kawasan Danau Toba juga wajib memenuhi persyaratan jumlah minimal daftar jabatan sertifikasi dan jumlah awak kapal, "ujar Adnan Bayu

    "Untuk memenuhi persyaratan tersebut, pemilik atau pengelola moda transportasi perkapalan harus terlebih dahulu melakukan pengukuran kapal. “Pengukuran kapal yang berukuran diatas 7 gross tonnage atau panjang lebih dari 15 meter dapat mengajukan pengukuran atas permintaan pemilik

    Namun pengukuran atas permintaan pemilik harus dilengkapi dengan persyaratan gambar rancang bangun. Kapal yang telah diukur dengan menggunakan metode pengukuran dalam negeri atau bisa dilakukan oleh kesyahbandaran baru bisa diterbitkan sertifikat lainya, "sebutnya

    Sementara Kepala Bidang SBNP dan Armada Distrik Navigasi Kelas I Belawan, M. Jamil, SH., M.Si dalam paparannya menyampaikan, Setiap pelaku usaha harus memahami persyaratan ijin angkutan sungai dan danau sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021,

    Untuk itu, Sosialisasi sertifikasi angkutan sungai dan danau penyeberangan ini diharapkan seluruh kapal yang melayani angkutan penumpang dan penyeberangan mengantongi sertifikat standar sesuai dengan peraturan perundang - undangan Kementerian Perhubungan, ”pungkasnya. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Warga Deliserdang Pertanyakan Transparansi...

    Artikel Berikutnya

    Usung Thema Maju Bersama Indonesia Raya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Ketua Umum PWI Pusat dan PWI Sumatera Utara Kunjungi Kawasan Strategi Pariwisata Nasional Danau Toba
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami