Selain Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Sekjen dan Direktur Kementan Sebagai Tersangka

    Selain Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi Tetapkan Sekjen dan Direktur Kementan Sebagai Tersangka

    JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan,

    “Selain itu, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, ”ujar wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

    Johanis Tanak dalam konferensi persnya juga menyampaikan, Selain Syahrul Yasin Limpo, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka

    “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikin ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumukan tersangka sebagai berikut, " ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa persnya

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka tersebut hanya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono yang memenuhi panggilan. "Alasan dua tersangka lainnya, karena ibu mertuanya dan ibunya yang sedang sakit

    Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya sebelumnya menyampaikan tak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus menengok ibunya di Sulawesi. “Saya Menghormati KPK, Namun izinkan Saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung, ” kata SYL dalam keterangannya,

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hari Kelima Perang Israel dengan Hamas,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami