Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    SUMUT-Dalam rangka mewujudkan angkutan umum dan barang yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara kembali melaksanakan penegakan hukum di UPPKB Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sabtu 08 Juni 2024.

    Penertiban bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, "ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dadan M.Ramdan, A.TD., M.Si melalui Humas Ardiansyah Nasution

    Ardiansyah menjelaskan, bahwa penindakan tegas terhadap bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan berdasarkan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor PM 75 tahun 2021 tentang angkutan

    Dalam razia tersebut 12 angkutan umum dan barang yang tidak memenuhi syarat perjalanan dilakukan penindakan tegas dan satu unit diantaranya tidak layak jalan sehingga kendraannya langsung ditahan untuk dilakukan penggantian

    "Ke-12 Kendaraannya yang melanggar peraturan dan tak menaati aturan langsung ditindak lanjuti dengan  beberapa sanksi dan peringatan, antara lain; 1 Kendaraan yang ditilang STNKnya masih dapat melanjutkan perjalanan

    Sementara kendaraan yang ditahan diminta untuk dilakukan pengganti dengan kendaraan yang laik jalan, 3. Pengemudi diminta mengganti ban yang gundul dengan ban cadangan dan selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan.

    Ia juga mengatakan, dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, Jenis SIM tidak sesuai, Masa berlaku STNK habis, Tidak memiliki dokumen perjalanan sah, KPS tidak ada, Jenis SIM tidak sesuai, STNK masih masa penilangan, Ban gundul, Masa berlaku KPS Telah habis

    Kepada para supir dan para pemilik kendaraan diminta untuk lebih disiplin melengkapi surat-surat kendaraannya dan jangan dioperasikan sebelum memenuhi syarat perjalanan, "imbau Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara melalui Humas Ardiansyah Nasution. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sahabat Semua Suku, H. Zonny Waldi Siap...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi
    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya Ikan, Regal Springs Indonesia Serahakan Benih Ikan Tilapia ke 10 Pokdakan
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami