Masyarakat Sumatera Utara Minta Kapolri Batalkan Surat Mutasi Kombes Pol Dudung Adijono

    Masyarakat Sumatera Utara Minta Kapolri Batalkan Surat Mutasi Kombes Pol Dudung Adijono
    Kombes Pol Dudung Adijono SIK masih diharapkan warga Sumatera Utara, Selasa (17/10).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara kehilangan sosok Kombes Pol Dudung Adijono SIK yang dikenal sebagai pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap personil yang melakukan kesalahan.

    AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut. Sidang pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak. 

    Tidak hanya itu, namanya mencuat setelah Dudung menangani kasus - kasus yang tidak diproses dijajaran Polsek, Polres serta Polda.

    Sesuai surat telegram Kapolri, nomor ST/2360/X/KEP/2023, tanggal 15/10/2023, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi ke bagian widyaiswara muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Mutasi jabatan itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Medan dan Deliserdang.

    Tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang, Edward menilai, mantan Itwasda Polda Jawa Barat itu sosok polisi yang jujur serta tulus dalam bertugas.

    "Kenapa sosok Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi, padahal beliau jujur dan ikhlas dalam bekerja. Sedangkan oknum polisi yang nakal  tidak dimutasi. Inikan pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, " pungkas Edward, Selasa (17/10).

    Lebih lanjut, Edward mengatakan sosok Kombes Dudung Adijono tidak suka melihat personil polisi yang bekerja yang tidak sesuai SOP.

    "Rata - rata dumas terkait penanganan perkara yang mandek atau tidak diproses oleh penyidik, Kabid Propam gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " tegasnya.

    "Ada pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personil polri, kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota Polri serta kasus perjudian yang melibatkan anggota Polri selalu ditangani mantan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, " cetusnya.

    Kepada awak media, Edward juga mengaku kasus sengketa tanah yang sangat banyak ditangani Polda Sumatera Utara yang lambat ditangani oleh penyidik selalu ditangani cepat oleh sosok Dudung.

    "Sengketa tanah yang lambat ditangani penyidik, kita lakukan Dumas ke Kabid Propam langsung ditindak lanjuti, " ucap Edward sembari memberikan jempol kepada awak media.

    Selain itu, korban penganiayaan yang melakukan dumas ke Bidpropam Poldasu dan diselesaikan oleh Kombes Pol Dudung Adijono juga sangat menyesalkan surat telegram dari Wakapolri yang mutasi Kabid Propam Polda Sumut.

    Michele, anak dari pria tua yang berumur 70 tahun, yang kepala nya dipukul menggunakan helm oleh pelaku penganiayaan sangat terkejut saat mendengar kabar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dimutasi.

    Pasalnya, saat ayah yang menjadi korban pemukulan di Jalan Semarang hendak dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, anggota Kombes Pol Dudung merespon cepat dumas yang dikirim Michele dan memproses penyidik Polsek Medan Kota yang hendak berniat menjadikan ayahnya tersangka.

    "Kemarin penyidik Polsek Medan Kota sempat bilang ke PH saya bahwa ayah saya yang menjadi korban penganiayaan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, tapi begitu saya kirimkan dumas ke Propam Polda Sumut, Kabid Propam langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa SOP penyidik Polsek Medan Kota, " ujar Michele.

    Michele juga bersyukur kepada Tuhan atas kebijakan Kombes Pol Dudung Adijono yang menjalankan tugasnya dengan benar dan berharap sosok Dudung tidak pergi dari Polda Sumatera Utara.

    "Baru sekitar 6 bulan menjabat, Kombes Dudung Adijono sudah dimutasi. Kami masih butuh sosok polisinya polisi di Sumatera Utara ini, " tutup Michele.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Gerakan Pangan, Dishanpangkan...

    Artikel Berikutnya

    Amankan Pemilu, Polresta Deli Serdang Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Miris, Kejatisu Geledah Gudang BBM Tanpa Didampingi Polisi dan BPH Migas
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Kerap Banjir, Warga Gang Amanah Desa Bandar Setia Minta Calon Bupati Berkunjung ke Lokasi
    Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pembudidaya Ikan, Regal Springs Indonesia Serahakan Benih Ikan Tilapia ke 10 Pokdakan
    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Donor Darah
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan

    Ikuti Kami